Aturan Perhitungan Gaji Karyawan Menurut Depnaker

Sistem pengupahan di Indonesia telah diatur secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (sebelumnya dikenal sebagai Depnaker).
Perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Bagi pengusaha maupun karyawan, memahami perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker merupakan kewajiban penting agar tidak terjadi sengketa ketenagakerjaan di kemudian hari.
Regulasi yang jelas mengenai standar gaji karyawan PT dan peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta telah dibuat sebagai acuan bagi seluruh perusahaan di Indonesia.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker wajib memperhatikan komponen-komponen seperti upah pokok, tunjangan, dan ketentuan jam kerja.
Selain itu, standar gaji karyawan PT juga harus memenuhi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah.
Berbagai aspek seperti perhitungan gaji 5 hari kerja hingga perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan pun diatur secara detail dalam peraturan tersebut.
Dalam artikel ini, kamu akan mendapatkan penjelasan lengkap tentang peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta, standar gaji karyawan swasta, cara menghitung gaji UMR per hari, hingga grade gaji karyawan yang berlaku di Indonesia. Mari kita bahas satu per satu secara mendetail.
Peraturan Depnaker Tentang Gaji Karyawan Swasta
Peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta tertuang dalam beberapa regulasi utama. Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan bahwa setiap perusahaan swasta wajib membayar gaji karyawannya minimal sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta juga mencakup sistem pengupahan berdasarkan satuan waktu, satuan hasil, atau borongan.
Berikut adalah ketentuan penting dalam peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta:
Ketentuan Upah Minimum
Sesuai PP No. 36 Tahun 2021, upah minimum ditetapkan berdasarkan:
- Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Penetapan upah minimum mempertimbangkan:
- Pertumbuhan ekonomi daerah
- Inflasi
- Indeks paritas daya beli
- Median upah
- Kondisi pasar kerja
Struktur dan Skala Upah
Perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker mengharuskan perusahaan membuat struktur dan skala upah dengan memperhatikan:
- Golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi
- Hasil penilaian jabatan
- Kemampuan perusahaan
- Upah minimum yang berlaku
Struktur dan skala upah wajib dilampirkan saat perusahaan melakukan pendaftaran Peraturan Perusahaan atau perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama.
Komponen Upah
Komponen upah dalam standar gaji karyawan PT terdiri dari:
- Upah pokok: minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap
- Tunjangan tetap: dibayarkan secara reguler dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja
- Tunjangan tidak tetap: dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian kerja tertentu
Cara Menghitung Gaji UMR Per Hari
Cara menghitung gaji UMR per hari merupakan hal penting yang perlu dipahami baik oleh pemberi kerja maupun karyawan.
Dengan mengetahui cara menghitung gaji UMR per hari, kamu bisa memastikan bahwa hak-hakmu sebagai pekerja terpenuhi, terutama jika bekerja dengan sistem harian.
Berikut adalah cara menghitung gaji UMR per hari yang sesuai dengan ketentuan Depnaker:
Rumus Perhitungan UMR Harian
Untuk karyawan dengan sistem 6 hari kerja dalam seminggu:
- Upah per hari = UMR ÷ 25
Untuk karyawan dengan sistem 5 hari kerja dalam seminggu:
- Upah per hari = UMR ÷ 21
Contoh perhitungan dengan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798:
Untuk sistem 6 hari kerja:
- Rp4.901.798 ÷ 25 = Rp196.072 per hari
Untuk sistem 5 hari kerja:
- Rp4.901.798 ÷ 21 = Rp233.419 per hari
Perhitungan Jam Kerja
Cara menghitung gaji UMR per hari juga berkaitan dengan ketentuan jam kerja:
- 7 jam kerja per hari untuk sistem 6 hari kerja
- 8 jam kerja per hari untuk sistem 5 hari kerja
- Maksimal 40 jam kerja dalam seminggu
Jika ada kelebihan jam kerja, maka dihitung sebagai lembur dengan ketentuan:
- Jam lembur pertama: 1,5 × upah per jam
- Jam lembur berikutnya: 2 × upah per jam
Perhitungan Gaji Karyawan Masuk Tengah Bulan
Perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan sering menimbulkan kebingungan bagi HRD dan karyawan baru.
Berdasarkan ketentuan Depnaker, perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan harus dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah hari kerja yang telah dilalui.
Berikut metode perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan yang sesuai dengan ketentuan Depnaker:
Rumus Perhitungan Proporsional
Perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan menggunakan rumus:
- Gaji proporsional = (Jumlah hari kerja ÷ Total hari kerja dalam bulan) × Gaji bulanan penuh
Contoh: Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp5.000.000 masuk kerja pada tanggal 15 Mei 2023. Jika total hari kerja pada Mei 2023 adalah 22 hari dan karyawan tersebut bekerja 12 hari, maka:
- Gaji proporsional = (12 ÷ 22) × Rp5.000.000 = Rp2.727.273
Ketentuan Perhitungan Tunjangan
Dalam perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan, tunjangan juga dihitung secara proporsional:
- Tunjangan tetap dihitung berdasarkan jumlah hari kerja
- Tunjangan tidak tetap (seperti uang makan atau transportasi) dihitung berdasarkan kehadiran aktual
Penyesuaian BPJS dan Pajak
Untuk karyawan yang masuk tengah bulan, pendaftaran BPJS dan perhitungan pajak penghasilan (PPh 21) juga perlu disesuaikan:
- BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan: Iuran bulan pertama dihitung proporsional
- Pajak penghasilan: Dihitung berdasarkan penghasilan sebulan penuh yang disetahunkan
Perhitungan Gaji 5 Hari Kerja
Sistem perhitungan gaji 5 hari kerja semakin populer di Indonesia, terutama di perusahaan-perusahaan modern.
Perhitungan gaji 5 hari kerja berbeda dengan sistem 6 hari kerja karena memiliki jam kerja yang lebih panjang per harinya, namun dengan total jam kerja mingguan yang sama.
Berikut ketentuan dalam perhitungan gaji 5 hari kerja menurut Depnaker:
Jam Kerja dan Hari Kerja
Dalam perhitungan gaji 5 hari kerja, ketentuan waktu kerja adalah:
- 8 jam per hari
- 40 jam per minggu
- Senin hingga Jumat sebagai hari kerja
- Sabtu dan Minggu sebagai hari libur
Perhitungan Upah Lembur
Perhitungan gaji 5 hari kerja juga mencakup ketentuan lembur yang berbeda:
- Lembur pada hari kerja normal (Senin-Jumat):
- Jam lembur pertama: 1,5 × upah per jam
- Jam lembur berikutnya: 2 × upah per jam
- Lembur pada hari libur mingguan (Sabtu-Minggu):
- 7 jam pertama: 2 × upah per jam
- Jam ke-8: 3 × upah per jam
- Jam ke-9 dan seterusnya: 4 × upah per jam
Contoh perhitungan gaji 5 hari kerja dengan lembur: Untuk karyawan dengan gaji pokok Rp5.000.000 per bulan:
- Upah per jam = Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp28.902
- Lembur 2 jam pada hari kerja = (1,5 × Rp28.902) + (2 × Rp28.902) = Rp101.157
Cara Menghitung Gaji Bulanan
Cara menghitung gaji bulanan merupakan aspek penting dalam manajemen keuangan perusahaan dan juga bagi karyawan untuk memastikan pembayaran yang diterima sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Cara menghitung gaji bulanan mencakup beberapa komponen yang harus diperhatikan.
Berikut ini cara menghitung gaji bulanan yang sesuai dengan regulasi Depnaker:
Komponen Perhitungan Gaji Bulanan
Cara menghitung gaji bulanan harus memperhatikan komponen-komponen berikut:
- Gaji Pokok
- Besarannya minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap
- Tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku
- Tunjangan Tetap
- Tunjangan yang dibayarkan secara rutin
- Contoh: tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan masa kerja
- Tunjangan Tidak Tetap
- Tunjangan yang dibayarkan berdasarkan kehadiran atau pencapaian
- Contoh: uang makan, uang transport, uang lembur
- Potongan-potongan
- BPJS Ketenagakerjaan (2% dari upah)
- BPJS Kesehatan (1% dari upah)
- Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Potongan lain sesuai kesepakatan kerja
Rumus Perhitungan Gaji Bersih
Cara menghitung gaji bulanan untuk memperoleh gaji bersih:
Gaji Bersih = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Tunjangan Tidak Tetap – Total Potongan
Contoh:
- Gaji pokok: Rp5.000.000
- Tunjangan tetap: Rp1.000.000
- Tunjangan tidak tetap: Rp500.000
- Potongan BPJS Ketenagakerjaan: Rp120.000
- Potongan BPJS Kesehatan: Rp60.000
- Potongan PPh 21: Rp50.000
Gaji Bersih = Rp5.000.000 + Rp1.000.000 + Rp500.000 – (Rp120.000 + Rp60.000 + Rp50.000) = Rp6.270.000
Standar Gaji Karyawan Swasta
Standar gaji karyawan swasta sangat bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti industri, ukuran perusahaan, lokasi, dan posisi pekerjaan.
Namun, standar gaji karyawan swasta setidaknya harus memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang standar gaji karyawan swasta di Indonesia:
Faktor yang Mempengaruhi Standar Gaji
Standar gaji karyawan swasta biasanya dipengaruhi oleh:
- Upah Minimum Regional/Provinsi
- Menjadi acuan minimal untuk standar gaji karyawan swasta
- Bervariasi antar wilayah (Jakarta memiliki UMP tertinggi)
- Sektor Industri
- Industri perbankan, migas, dan teknologi umumnya memiliki standar gaji karyawan swasta yang lebih tinggi
- Industri manufaktur dan retail cenderung memiliki standar gaji yang lebih rendah
- Ukuran Perusahaan
- Perusahaan besar dan multinasional biasanya memberikan standar gaji karyawan swasta yang lebih tinggi
- UMKM sering mengacu pada upah minimum atau sedikit di atasnya
- Tingkat Pendidikan dan Keahlian
- Lulusan perguruan tinggi mendapatkan standar gaji yang lebih tinggi
- Keahlian khusus atau sertifikasi profesional meningkatkan nilai tawar
Survei Standar Gaji Berdasarkan Posisi
Berdasarkan data survei berbagai situs pencarian kerja pada 2023, berikut adalah kisaran standar gaji karyawan swasta untuk beberapa posisi:
- Entry Level (0-2 tahun pengalaman)
- Staff Administrasi: Rp4,5-6 juta/bulan
- Customer Service: Rp4-5,5 juta/bulan
- Sales/Marketing: Rp5-7 juta/bulan
- Middle Level (3-5 tahun pengalaman)
- Supervisor: Rp8-12 juta/bulan
- Programmer/Developer: Rp10-18 juta/bulan
- Akuntan: Rp8-15 juta/bulan
- Senior Level (>5 tahun pengalaman)
- Manager: Rp15-25 juta/bulan
- Senior Developer: Rp20-35 juta/bulan
- General Manager: Rp30-50 juta/bulan
Grade Gaji Karyawan
Grade gaji karyawan adalah sistem penggolongan atau penjenjangan gaji berdasarkan tingkat tanggung jawab, kompleksitas pekerjaan, dan pertimbangan lainnya.
Sistem grade gaji karyawan membantu perusahaan menciptakan struktur kompensasi yang adil dan transparan.
Berikut penjelasan lengkap tentang grade gaji karyawan:
Sistem Penggolongan Grade
Sistem grade gaji karyawan umumnya dibagi menjadi beberapa tingkatan:
- Grade Rendah (Grade 1-3)
- Untuk posisi entry level, fresh graduate
- Pekerjaan dengan tingkat kompleksitas rendah
- Biasanya gaji sekitar 100-150% UMR
- Grade Menengah (Grade 4-6)
- Untuk posisi supervisor, team leader
- Membutuhkan pengalaman 3-5 tahun
- Kisaran 150-300% UMR
- Grade Tinggi (Grade 7-9)
- Untuk posisi manajerial
- Pengalaman minimal 5 tahun
- Kisaran 300-500% UMR
- Grade Eksekutif (Grade 10+)
- Untuk posisi direktur, VP, C-level
- Pengalaman lebih dari 10 tahun
- Lebih dari 500% UMR, biasanya dengan bonus dan benefit tambahan
Faktor Penentu Grade Gaji
Grade gaji karyawan ditentukan berdasarkan beberapa faktor:
- Job Evaluation
- Penilaian posisi berdasarkan tanggung jawab, kompleksitas, dan dampak pada bisnis
- Menggunakan metode seperti point factor, factor comparison, atau Hay Method
- Tingkat Pendidikan
- SMA/SMK: Grade awal lebih rendah
- Diploma: Grade awal menengah
- Sarjana: Grade awal lebih tinggi
- Master/Doktor: Grade awal tinggi
- Pengalaman Kerja
- Setiap 1-2 tahun pengalaman biasanya menambah 1 grade
- Keahlian Khusus dan Sertifikasi
- Keahlian langka atau bersertifikasi internasional meningkatkan grade
Grade gaji karyawan memberikan gambaran jelas tentang jenjang karier dan peluang peningkatan kompensasi di perusahaan. Sistem ini juga membantu mengurangi subjektivitas dalam penetapan gaji dan menciptakan keadilan internal dalam organisasi.
FAQ
Apakah UMR sama dengan UMP?
Tidak. UMR (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang kini digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker sekarang mengacu pada UMP atau UMK, bukan lagi UMR.
Bagaimana perhitungan gaji jika perusahaan menerapkan sistem kerja shift?
Untuk perhitungan gaji karyawan dengan sistem shift, berlaku ketentuan:
- Total jam kerja tetap 40 jam per minggu
- Shift malam (23.00-07.00) berhak atas tunjangan shift sebesar 10% dari upah
- Cara menghitung gaji bulanan tetap sama, dengan tambahan tunjangan shift
Apakah semua perusahaan wajib membayar sesuai UMP?
Ya, semua perusahaan wajib membayar minimal sesuai UMP/UMK. Namun, jika perusahaan belum mampu, dapat mengajukan penangguhan pemberlakuan upah minimum kepada gubernur melalui dinas ketenagakerjaan setempat dengan prosedur yang telah ditentukan dalam peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta.
Bagaimana perhitungan gaji untuk karyawan kontrak?
Perhitungan gaji karyawan kontrak tidak berbeda dengan karyawan tetap. Standar gaji karyawan PT berlaku sama untuk karyawan kontrak, termasuk kewajiban membayar minimal sesuai upah minimum dan komponen-komponen upah lainnya.
Apakah sistem payroll elektronik harus mengikuti perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker?
Ya, semua sistem payroll, baik manual maupun elektronik, harus mengikuti perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker. Regulasi tentang cara menghitung gaji UMR per hari, perhitungan gaji 5 hari kerja, dan komponen upah lainnya tetap berlaku.
Kesimpulan
Perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker merupakan aspek penting dalam hubungan industrial yang harus dipahami baik oleh pemberi kerja maupun karyawan.
Peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta telah dirancang untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan.
Dalam penerapannya, standar gaji karyawan PT harus mengikuti ketentuan upah minimum dan memperhatikan komponen-komponen upah yang telah ditetapkan.
Cara menghitung gaji UMR per hari, perhitungan gaji karyawan masuk tengah bulan, dan perhitungan gaji 5 hari kerja merupakan aspek teknis yang perlu dipahami untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan memahami grade gaji karyawan dan standar gaji karyawan swasta yang berlaku, baik pengusaha maupun pekerja dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
Cara menghitung gaji bulanan yang sesuai dengan ketentuan akan menghindarkan dari potensi sengketa ketenagakerjaan dan sanksi hukum.
Sebagai kesimpulan, perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi karyawan yang pada akhirnya akan berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan semua pihak.
Butuh penulis artikel SEO profesional? Ini rekomendasi kami.
Konsultasi