
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi metode pembayaran digital yang semakin populer di Indonesia. Banyak konsumen dan pelaku usaha yang menggunakan QRIS karena kemudahannya.
Namun, seringkali muncul pertanyaan: berapa sebenarnya batas maksimal pembayaran menggunakan QRIS? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang batasan transaksi QRIS.
Sebelum membahas batas maksimal, mari kita pahami dulu apa itu QRIS. QRIS merupakan standar QR code pembayaran nasional yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi pembayaran dari berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking hanya dengan memindai satu QR code yang sama.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, batas maksimal transaksi harian menggunakan QRIS adalah sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Ini berarti total seluruh transaksi QRIS yang dilakukan oleh seorang pengguna dalam satu hari tidak boleh melebihi jumlah tersebut.
Untuk batas maksimal per transaksi, nilainya bervariasi tergantung pada jenis merchant:
Merchant khusus adalah pedagang yang telah mendapatkan persetujuan khusus dari penyedia jasa pembayaran dan Bank Indonesia untuk menerima transaksi dengan nilai lebih tinggi.
Meskipun ada batas maksimal yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, beberapa faktor dapat mempengaruhi batas transaksi aktual:
Jika Anda merasa perlu melakukan transaksi dengan nilai lebih tinggi, beberapa langkah dapat diambil:
Meskipun ada batas maksimal, keamanan tetap menjadi prioritas. QRIS dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan seperti enkripsi data dan one-time password (OTP) untuk melindungi pengguna dari potensi penyalahgunaan.
Batas maksimal pembayaran via QRIS ditetapkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. Dengan batas harian Rp20 juta dan batas per transaksi antara Rp5-10 juta, QRIS tetap menjadi opsi yang fleksibel untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari.
Pengguna disarankan untuk memahami batas transaksi pada aplikasi yang digunakan dan mengikuti prosedur keamanan yang ada.