Ketikus.com
Beranda Berita Begini Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN dan Batas Pendaftarannya

Begini Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN dan Batas Pendaftarannya

Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN dan Batas Pendaftarannya

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan aktivasi Multi Factor Authentication (MFA) pada Portal ASN Digital. Aktivasi ini harus diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan untuk menghindari terkuncinya akun.

Implementasi MFA merupakan langkah strategis BKN untuk meningkatkan keamanan data dan informasi ASN di era digital. Sistem ini menambahkan lapisan keamanan tambahan saat ASN melakukan login ke Portal ASN Digital.

Batas Waktu Pendaftaran MFA

BKN telah menetapkan batas waktu bagi ASN untuk melakukan aktivasi MFA pada Portal ASN Digital, yaitu hingga 31 Oktober 2024. Setelah tanggal tersebut, ASN yang belum mengaktivasi MFA tidak dapat mengakses layanan Portal ASN Digital BKN.

Aktivasi MFA harus diselesaikan sebelum 31 Oktober 2024. Jika melewati batas waktu tersebut, ASN akan kesulitan mengakses layanan pada Portal ASN Digital,” ungkap pihak BKN dalam keterangan resminya.

Langkah-langkah Aktivasi MFA

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA di Portal ASN Digital BKN:

  1. Login ke Portal ASN Digital melalui laman https://satudata.asn.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar.
  2. Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” yang terletak di sudut kanan atas halaman.
  3. Pada halaman profil, cari dan pilih opsi “Keamanan” atau “Security Settings”.
  4. Klik tombol “Aktivasi MFA” yang tersedia pada halaman tersebut.
  5. Sistem akan menampilkan QR Code yang harus dipindai menggunakan aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator yang sebelumnya harus sudah diunduh dan diinstal pada smartphone.
  6. Buka aplikasi autentikator pada smartphone dan pilih opsi untuk menambahkan akun baru dengan cara memindai QR Code.
  7. Arahkan kamera smartphone pada QR Code yang ditampilkan di layar komputer.
  8. Setelah berhasil memindai, aplikasi akan menampilkan kode 6 digit yang berubah setiap 30 detik.
  9. Masukkan kode 6 digit tersebut pada kolom yang disediakan di Portal ASN Digital untuk verifikasi dan klik “Verifikasi”.
  10. Setelah verifikasi berhasil, MFA akan aktif pada akun Portal ASN Digital.

Pentingnya Aktivasi MFA

Kepala BKN menekankan bahwa implementasi MFA merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan data ASN dan mencegah akses tidak sah ke akun Portal ASN Digital.

“Dengan adanya MFA, meskipun pihak tidak berwenang mengetahui kata sandi akun ASN, mereka tetap tidak dapat masuk tanpa memiliki perangkat yang terhubung dengan MFA,” jelas pihak BKN.

Selain itu, BKN juga mengingatkan bahwa aktivasi MFA merupakan kewajiban bagi seluruh ASN dan telah menjadi bagian dari kebijakan keamanan siber nasional untuk instansi pemerintah.

Bantuan Teknis

Bagi ASN yang mengalami kesulitan dalam proses aktivasi MFA, BKN telah menyediakan layanan bantuan teknis yang dapat dihubungi melalui email support@bkn.go.id atau nomor call center 197.

BKN juga telah menyediakan panduan lengkap aktivasi MFA dalam bentuk dokumen PDF yang dapat diunduh melalui Portal ASN Digital pada bagian “Panduan Pengguna”.

Dengan penerapan MFA ini, diharapkan keamanan data dan informasi ASN pada Portal ASN Digital dapat lebih terjamin, sekaligus mendukung implementasi e-government yang aman dan terpercaya di Indonesia.

Imbauan BKN

BKN meminta seluruh ASN untuk tidak menunda proses aktivasi MFA agar tetap dapat mengakses layanan di portal secara normal. Selain itu, BKN juga mengingatkan agar ASN menjaga kerahasiaan kode OTP dan tidak membagikannya kepada pihak lain.

“Jaga keamanan akun masing-masing dan aktifkan MFA sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegas BKN.

Bagi ASN yang mengalami kendala teknis dalam proses aktivasi, BKN menyediakan layanan bantuan melalui laman bantuan resmi di portal digital BKN.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan