Galbay Kredit Pintar Apakah Aman?
Resiko galbay kredit pintar apakah aman? Galbay atau gagal bayar ini merupakan ketidakmampuan membayar cicilan dari tempo yang telah ditentukan yang menjadi kesepakatan.
Untuk informasi lebih lengkapnya kamu bisa simak artikel ini sampai selesai. Tidak hanya itu, akan kami bahas juga cara mengatasi masalah ini.
Kredit Pintar Adalah?
Jadi, sebelum membahas galbay kredit pintar apakah aman atau tidak sebaiknya kamu simak dulu kredit pintar ini apa?
Kredit Pintar ini merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK. Dan Kredit Pintar ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp.600.000,- hingga Rp.20.000.000,- yang bisa dibayar selama 28 hari.
Atau juga bisa dicicil dengan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan. Otorisasi jasa Keuangan atau OJK sendiri sudah mendata Kredit Pintar sebagai aplikasi pinjaman online yang aman.
Kredit Pintar sendiri sudah memiliki nomor izin dengan nomor KEP-83/D/05/2019. Tidak hanya itu Kredit Pintar ini juga menyediakan bunga kredit berkisar 0,04% hingga 0,15% per hari tergantung skor kredit yang kamu miliki.
Galbay Kredit Pintar Apakah Aman?

Meskipun Kredit Pintar ini sudah memiliki izin OJK dan terdaftar sebagai lembaga resmi tentunya bukan berarti sebagai galbay kamu akan merasa aman-aman saja dan tidak di datangi oleh DC Lapangan.
Karena setiap pengguna pastinya ada beberapa yang mengalami galbay akibat kurangnya pendapatan atau kurang bisa mengatur keuangan.
Perlu kamu ketahui bahwa Kredit Pintar yang nasabahnya sudah telat bayar 1 bulan di pinjol ini biasanya akan dikunjungi oleh DC lapangan untuk memperjelas kapan nasabah galbay tersebut untuk melakukan pelunasan.
Jadi, pastikan kamu harus membayar sesuai tagihan dan jatuh tempo yang telah di sepakati karena jika tidak kamu harus membayar denda yang telah berlaku dan juga kedatangan tamu dari DC lapangan.
Galbay Kredit Pintar apakah aman? Pinjol ini aman hanya saja sudah memiliki DC lapangan dan tentunya hal tersebut harus kamu waspadai karena DC lapangan ini tentunya akan terus menagih sampai kamu melunasinya.
DC Lapangan Kredit Pintar
Perlu kamu ketahui bahwa Kredit Pintar telah memiliki DC lapangan. Dan pastikan juga kamu harus bisa membedakan antara DC lapangan dan kurir pinjol yang datang ke rumah. Biasanya, kurir tersebut bertugas untuk mengantarkan surat peringatan atau pun surat tagihan galbay.
Saat mereka datang, kamu menanyakan “Bapak siapa, apakah punya identitas, ada sertifikat sebagai DC tidak, ID card” dan intinya beberapa dokumen resmi yang ditetapkan dari OJK sebagai DC lapangan.
Alasan OJK menetapkan syarat tersebut karena banyak nasabah pinjol yang cemas saat dikunjungi DC lapangan ke rumah. Sehingga mereka mengusahakan agar hutang tersebut segera dibayarkan.
Cara Menghadapi DC Kredit Pintar
Kamu tidak perlu kahwatir artikel ini akan membahas bagaimana cara menghadapi DC Kredit Pintar yang datang ke rumah ikuti cara di bawah ini dan jangan panik.
- Sampaikan masalah kenapa tidak bayar alias kandas bayar angsuran Kredit Pintar
- Sampaikan argumen secara masuk logika kandas bayar tagihan
- Sampaikan jika nantinya ada itikad baik untuk melakukan pelunasan angsuran nan belum terbayar
- Beri ijin pelunasan di tanggal sekiranya debitur bisa membayar
- Rekam percakapan sebagai bukti saat DC melakukan penagihan ke rumah jika guna hindari hal yang tidak diinginkan
- Lapor alias adukan ke OJK jika DC lapangan lakukan prihal tidak sesuai peraturan penagihan OJK
- Jangan kabur alias menghilang saat DC lapangan Kredit Pintar karena hal itu tidak menyelesaikan masalah hutang kalian
- Jangan panik dan tetap tenang ini yang paling penting dilakukan dan bicaralah apa adanya
Nah, itulah beberapa hal cara menghadapi DC lapangan Kredit Pintar yang datang ke rumah sehingga kamu tidak perlu takut untuk menghadapinya kamu bisa ikuti langkah-langkah di atas.
Peraturan DC Lapangan Oleh OJK
Nah, bagi kamu sebagai nasabah dari Kredit Pintar dan mengalami galbay atau gagal bayar kamu perlu pahami peraturan terbaru mengenai DC lapangan menurut SEOJK.
Jadi, jika kamu telat hanya 9 hari, atau 10 hari atau pun 12 hari tidak perlu terlalu khawatir DC akan datang ke rumah. Jika pun debt collector kamu harus memahami aturan OJK sehingga tidak gampang ditekan oleh mereka.
Selanjutnya kamu bisa luangkan waktu kamu untuk membawa aturan perundang-undangan, yang paling mudah dicerna adalah surat edaran OJK Nomor 19 tahun 2023 dengan begitu kamu tidak mudah dikibuli oleh Debt Collector. Berikut aturan baru pinjol 2024:
1. Penurunan bunga dan biaya lain
Pemerintah mengatur besaran bunga pada pinjaman online yang terutang dalam peta jalan pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) dan surat Edaran (SE) OJK19/SEOJK.06/2023.
Menetapkan sebelumnya AFPI maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari. termasuk bunga/margin/bagi hasil/biaya admin/biaya komisi/fee platform/ujrah dan biaya alinnya.
Batasan untuk bunga pinjol kunsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun yaitu 0,3% per hari kalender sejak Januari 2024.
2. Denda Keterlambatan
OJK mengatur denda keterlambatan bagi debitur baru untuk sektor produktif dendanya mencapai 0,1% per hari 2024 dan denda keterlambatan turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.
Sedangkan untuk denda keterlambatan untuk sektor konsumtif mencapai 0,3% per hari mulai dari 2024 dan 0,2% per hari pada 2025.
3. Tidak Boleh Pinjam Online Lebih Dari 3 Platform
Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol, agar bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol dan harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.
4. Penagihan DC Hanya Sampai pukul 20.00 WIB
Aturan tersebut ada dalam roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis IT yang mengatur ketentuan bagi penyelenggara dan perlindungan konsumen.
OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.
5. Memperkuat Aturan penagihan
Penyelenggara di larang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal- hal negatif lainnya termasuk SARA dalam proses penagihan atau ,erendahkan suku, agama, RAS dan golongan di dunia fisik maupun maya kepada debitur, rekan hingga keluarga.
6. Kontrak Darurat Bukan Buat Menagih
Kontak darurat bukan digunakan untuk penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat hanya menanyakan bukan penagihan.
7. Pinjol Wajib Asuransi
Penyelenggara P2P wajib memberiikan fasilitas mitigasi risiko termasuk bekerjasama dengan perusahaan asuransi dapat melalui asurasni atau penjaminan.
Akhir Kata
Demikian penjelasan mengenai galbay kredit pintar apakah aman? Serta mengetahui apakah kredit pintar ada DC lapangan hingga cara mengatasi DC lapangan juga aturan terbaru SEOJK tahun 2024.
FAQ| Pertanyaan Seputar Galbay Kredit Pintar Apakah Aman
Berapa lama DC lapangan datang ke rumah?
90 hari menunggak pinjaman.
Apakah DC lapangan bisa menyita barang?
Debt Collector penagih utang tidak boleh menyita secara paksa barang yang dimiliki nasabah.
Butuh penulis artikel SEO profesional? Ini rekomendasi kami.
Konsultasi