Cara Cek Nomor NPWP yang Hilang Secara Online dan Offline
NPWP menjadi salah satu dokumen pajak yang banyak dibutuhkan, baik untuk administrasi kerja ataupun hal lainnya. Namun bagaimana jika kartu NPWP kita hilang? Apakah bisa bisa cek nomor NPWP kita? Jawabannya “YA BISA”.
Cara cek nomor NPWP yang hilang bisa dilakukan dengan mudah baik secara online ataupun offline. Kami sudah menuliskan panduan lengkapnya di artikel ini.
Kamu bisa mengetahui nomor NPWP kembali dengan mudah. Bahkan kamu bisa mencetak kembali kartu NPWP kamu yang hilang tersebut.
Pentingnya Mengetahui Nomor NPWP
Mengetahui nomor NPWP ini penting banget. Apalagi jika kamu kerja di kantor ataupun freelancer. Biasanya kalo dapat job dari klien, pas penerbitan invoice klien minta nomor NPWP untuk syarat pajak di dokumen mereka.
Bayangkan kalo ternyata kamu lupa nomor NPWP, lebih parah lagi jika kartu NPWP hilang. Bisa jadi job bisa cancel dan kamu bisa kehilangan pendapatan dari pekerjaan tersebut.
Maka dari itu, penting sekali untuk mengetahui nomor NPWP. Bagusnya sih nomor NPWP kamu di catat, lebih bagus lagi, kamu simpan foto NPWP sebagai berkas penting. Jadi sewaktu-waktu hilang, kamu masih memiliki berkasnya.
Cara Cek Nomor NPWP yang Hilang Secara Online
Untungnya, meski kartu NPWP kamu hilang, kamu masih bisa mengecek nomor NPWP dengan mudah. Bahkan bisa dicek secara online.
Ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek nomor NPWP secara online, diantaranya yaitu:
1. Cek Melalui Situs Resmi Dirjen Pajak (DJP)
Pertama, kamu bisa cek nomor NPWP yang hilang melalui situs dirjen pajak (DJP). Untuk mengecek nomor NPWP yang hilang kamu bisa gunakan nomor NIK dan KK.
Berikut langkah-langkahnya:
- Silahkan kamu kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Masukkan nomor KTP dan nomor KK pada kolom yang tersedia disana
- Masukkan captcha
- Klik cari
Setelah itu, data pajak kamu akan muncul, termasuk detail NPWP akan muncul di sana. Sekedar informasi tambahan, mulai 14 Juli 2022, DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menerapkan pemadanan nomor KTP dan KK sebagai identitas pajak.
Jika kamu sudah memadankan nomor KTP dan KK dengan NPWP, maka saat kartu NPWP hilang pun kamu bisa gunakan nomor KTP atau KK.
2. Cek Menggunakan Aplikasi m-Pajak
Selain dapat dicek melalui situs DJP, kamu juga bisa cek nomor NPWP melalui aplikasi m-Pajak. Aplikasi ini bisa kamu dapatkan melalui Google Playstore.
Berikut adalah langkah-langkah mengecek nomor NPWPP yang hilang melalui aplikasi m-Pajak:
- Unduh aplikasi m-Pajak melalui playstore
- Install dan pasang aplikasinya
- Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut
- Kemudian, silahkan login dengan akun m-Pajak kamu
- Jika belum memilikinya, silahkan daftar dan buat akunnya terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, klik “cek NPWP”
- Data NPWP akan muncul
Data NPWP kamu akan muncul di aplikasi tersebut. Silahkan kamu simpan informasi tersebut.
3. Cek Melalui Akun Media Sosial Dirjen Pajak (DJP)
Dirjen pajak setiap kota/kabupaten biasanya memiliki akun khusus di media sosial. Nah, kamu bisa hubungi mereka melalui akun media sosial resminya.
Pastikan kamu mempersiapkan KTP atau KK untuk verifikasi data. Karena tidak sembarang orang bisa cek nomor NPWP kamu. Hal ini berkaitan dengan data pribadi yang sangat rahasia.
Kamu tinggal cari akun dirjen pajak kota kamu, kemudian hubungi mereka di akun media sosialnya. Adapun beberapa kontak media sosial dirjen pajak nasional, diantaranya yaitu:
- Twitter/X: @kring_pajak
- Instagram: @ditjenpajakri
Silahkan hubungi akun media sosial dirjen pajak tersebut.
4. Cek Menggunakan QR Code Pajak
Kartu NPWP terbaru sudah dilengkapi dengan QR code. QR Code ini bisa kamu scan dan langsung masuk ke situs akun pajak kamu. Di sana kamu lihat data detail tentang informasi perpajakan kamu yang tersimpan di server dirjen pajak.
- Scan QR Code di kartu NPWP
- Klik masuk ke situs account.pajak.go.id yang muncul
- Kamu akan dibawa ke halaman situs akun pajak kamu
- Silahkan cek dan lihat detail data pajak kamu di sana
Cara Cek Nomor NPWP yang Hilang Secara Offline
Selain dapat dicek secara online, kamu juga bisa mengecek nomor NPWP secara offline. Setidaknya, ada 2 cara yang bisa kamu gunakan, diantaranya:
1. Telepon CS Dirjen Pajak (Kring Pajak)
Jika kartu NPWP hilang, kamu bisa hubungi kring pajak di nomor 1500200. Kamu bisa tanyakan kepada mereka terkait nomor NPWP kamu. Tapi pastikan kamu sudah mempersiapkan data yang diminta oleh CS kring pajak.
Hal ini untuk verifikasi data dan mengecek data pajaknya. Nomor kring pajak ini bisa kamu hubungi kapan saja selama 24 jam nonstop.
2. Kunjungi Kantor Pajak (DJP) Terdekat
Apabila semua cara di atas tidak bisa kamu lakukan, maka kamu tinggal kunjungi saja kantor DJP pajak kota kamu. Mereka bisa memberikan informasi detail tentang data pajak kamu, termasuk nomor NPWP kartu pajak.
Cara Cetak Kembali Kartu NPWP
Jika kamu pergi ke kantor DJP, seharusnya kamu bisa minta mereka mencetak kembali kartu NPWP yang hilang. Namun, biasanya ada syarat-syarat yang harus kamu penuhi, termasuk kartu kehilangan dan data pribadi seperti KTP dan KK.
- Kunjungi kantor DJP
- Bawa KTP dan KK, lebih bagus lagi ada surat kehilangan
- Sampaikan ke CS untuk minta cetak ulang kartu NPWP
- Tunggu sampai prosesnya selesai
Risiko Jika Kartu NPWP Hilang
Kehilangan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa menimbulkan berbagai risiko dan dampak negatif. Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi jika kartu NPWP hilang:
1. Kesulitan dalam Transaksi Keuangan
NPWP seringkali diperlukan untuk berbagai transaksi keuangan, termasuk membuka rekening bank, mengajukan kredit, atau transaksi bisnis. Kehilangan kartu NPWP dapat menghambat proses ini.
2. Masalah dalam Pelaporan Pajak
NPWP adalah identifikasi wajib pajak yang digunakan untuk pelaporan dan pembayaran pajak. Tanpa NPWP, wajib pajak mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
3. Potensi Penyalahgunaan Data
Jika kartu NPWP jatuh ke tangan yang salah, data pribadi yang tercantum pada kartu tersebut bisa disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sah, seperti penipuan identitas.
4. Hambatan dalam Urusan Administratif
Banyak urusan administratif di Indonesia yang memerlukan NPWP, seperti pengurusan izin usaha, perizinan, atau keperluan administrasi lainnya. Kehilangan kartu NPWP dapat memperlambat atau menghambat proses ini.
5. Keterlambatan dalam Pengajuan Klaim dan Insentif Pajak
NPWP diperlukan untuk mengajukan berbagai klaim dan insentif pajak. Kehilangan kartu dapat menyebabkan keterlambatan atau kesulitan dalam pengajuan klaim tersebut.
Akhir Kata
Jadi, cara cek nomor NPWP yang hilang ini bisa dilakukan secara offline dengan menghubungi kantor DJP sedangkan secara online bisa dicek langsung melalui situs dirjen pajak.
Saran saya, segera lapor ka DJP online ataupun offline jika kartu NPWP Anda hilang. Hal ini untuk mempermudah proses pengajuan pencetakan kartu NPWP baru.
Butuh penulis artikel SEO profesional? Ini rekomendasi kami.
Konsultasi