
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam SEB tersebut adalah jadwal libur sekolah pada awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 2025.
Berdasarkan SEB 3 Menteri, libur awal Ramadan 2025 akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2025. Sementara itu, libur Lebaran 2025 akan berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 28 Maret hingga 6 April 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk menjalankan ibadah puasa serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Berikut rincian jadwal tersebut:
1. Pembelajaran Mandiri Awal Ramadan
Siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri pada:
Pada tanggal-tanggal tersebut, kegiatan belajar dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
2. Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan berlangsung pada:
Selain pembelajaran akademik, sekolah diharapkan mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan keterlibatan sosial siswa. Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan. Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
3. Libur Bersama Idul Fitri
Libur bersama dalam rangka Idul Fitri ditetapkan pada:
Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
4. Kembali ke Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada:
Penetapan jadwal ini diharapkan dapat membantu sekolah, siswa, dan orang tua dalam mempersiapkan kegiatan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih baik.